Tuesday, April 12, 2011

jalan ekonomi

Seorang teman yang sedang menempuh tugas belajar membuat tulisan yang menarik tentang perekoniman. Intinya mencoba mencari jalan tengah, jalan terbaik, madzhab ekonomi apa yang sebaiknya dianut Indonesia?

Saya melihat bahwa jalan itu sudah ada, tertulis jelas dalam konstitusi: Pasal 33 UUD 1945. Masalah terbesar yang dihadapi adalah ketiadaan komitmen. Ada jurang lebar antara perkataan dengan perbuatan.


Jalan keluar sudah terlihat. Penunjuk arahnya pun terang benderang. Sekarang tinggal will-nya. Mau atau tidak?

1 comment:

Anonymous said...

bnr mas, haduh, aku jd nyesel milih presiden ini. yah, waktu ga bs diputar balik lg